Sabtu, 15 April 2017

Pusat Aqiqoh Sesuai Syariah Di Simokerto



Dapatkan PROMO* hadiah manfaat dan menarik, atau Gratis masakan Kikil cecek Kambing. KHUSUS untuk Aqiqoh KAMBING JANTAN.
**Periode pemesanan tgl 10 April - 10 Mei 2017



PENGERTIAN AQIQOH

Hukum aqiqah adalah …

Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad. Aqiqah bagi anak laki-laki dengan menyembelih dua ekor domba, sedangkan bagi perempuan dengan menyembelih seekor domba. Apabila mencukupkan diri dengan seekor domba bagi anak laki-laki, maka itu juga diperbolehkan.

Siapa yang wajib mengaqiqahkan?

Anjuran aqiqah ini menjadi kewajiban bapak yang menanggung nafkah anak. Jikalau ketika waktu dianjurkannya aqiqah yaitu tujuh hari kelahiran, hari keempat belas atau hari ke duapuluhsatu kondisi orang tua dalam keadaan faqir atau belum mampu melaksanakan aqiqah, maka ia tidak diperintahkan untuk aqiqah. Ini karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
Bertakwalah kepada Allah semampu kalian
(QS. At Taghobun: 16).

Asal mula Aqiqah

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (Hadis Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (Hadis Riwayat Ahmad)
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadis Riwayat Bukhari)

Hadis Lain mengenai Aqiqah

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (Hadis Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. (Hadis Riwayat Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264)
Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” (Hadis Riwayat Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi)

Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (Hadis Riwayat Baihaqi dan Thabrani)

Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (Hadis Riwayat al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

Wallahu’alam




Momen liburan sangat tepat untuk aqiqoh sekaligus khitan Ananda tercinta. Karena kami menawarkan promo menarik untuk Ayah-Bunda yang pesan di tempat kami selama periode Tgl 10 April 2017 – 10 Mei 2017.Untuk Ayah-Bunda yang  tak punya waktu dan ingin menyiapkan masakan kambing untuik aqiqoh dan khitan sang buah hati tercinta dengan praktis,murah dan sesuai syariah bisa mempercayakan aqiqah Ananda ke Aqiqoh Sesuai Syariah Di Simokerto Surabaya By Syiar Aqiqoh.

Dengan Harga Kambing Jantan Mulai Rp. 2.000.000 (Masak Siap Saji)
Ayah-Bunda bisa langsung mendapatkan Hadiah manfaat dan menarik selama periode pemesanan Tgl 10 April 2017 – 10 Mei 2017. (Khusus Pemesanan Kambing Jantan)

Informasi Dan Pemesanan :
081 231 6666 04
081 231 6666 05

Atau Kunjungi Kantor Kami Di :
 
Jl. Raya Kebonsari No. 8,Jambangan Surabaya


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar